1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Cara Daftar BPUM