Untuk pembuktiannya sendiri, pihak Attila menyebut bakal melakukan analisa lebih lanjut setelah mengambip surat putusan cerai dari Pengadilan Aga Jakarta Selatan.
Dengan tegas, Bona menyatakan bahwa Attila sama sekali tidak takuk membuktikan hal tersebut di pengadilan.
"Ketiga, kita masih menunggu dari PA Jakael untuk proses perceraiannya. Karena kemarin saya ke sana, PA selatan lagi PPKM. Yasudah saya tunggu," tuturnya menjelaskan.
"Bener (proses sudah) inkrah, tapi saya mau ambil putusan itu, saya analisa dan ambil langkah berikutnya," sambungnya menambahkan.
"Kalau misalnya mau di pengadilan, ayo buktikan sama-sama," ujarnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Bunga membeberkan soal kekerasan yang dialaminya saat ia bersama kuasa hukum Abu Bakar J Lamatopo, berbincang dengan Kepala Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka.