GridFame.id - Bantuan Sosial atau bansos kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) periode Mei dan Juni 2021 akan disalurkan pada Juli 2021.
Dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Risma meminta masyarakat untuk menggunakan dana bansos sebaik-baiknya.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tanpa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Cara cek penerima BST Berdasarkan Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerima BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum.
Penerima BST bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman DTKS atau di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
5. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.
6. Kemudian, klik tombol "Cari Data".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Penyaluran BST Mensos Risma menjelaskan, penyaluran bantuan telah dilakukan sejak pekan lalu bertahap usai dilakukan pembaruan data penerima DTKS.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Risma.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” lanjut dia.
Mereka yang mendapatkan BST yakni 10 juta KPM yang terdampak pandemi yang sudah terdaftar dalam DTKS. Sementara itu, penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain dana Rp 600.000, menurut kebijakan baru Kemensos, penyaluran BST juga disertai dengan bantuan beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Kekurangan Persediaan Oksigen? WHO: Dunia Dalam Titik Bahaya Kasus Covid-19 Makin Menggila
Beras tersebut berasal dari PT Bulog. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air.
Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya. BST ini diharapkan dapat mampu meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat.
Sebelumnya, Mensos menyampaikan bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair Juli, Cek di cekbansos.kemensos.go.id untuk Penerima BST"