Adapun untuk alur pembagiannya, PT Kimia Farma (Persero) akan menyediakan obat, lalu Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) ditunjuk sebagai distributor.
Nantinya mereka berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien.
Selanjutnya, Babinsa akan mengantarkan obat dan mengedukasi pasien.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pekan Depan, Pemerintah Bagi-bagi Obat Covid-19 untuk Pasien Tak Mampu