Find Us On Social Media :

Siap-Siap KTP dan Buku Tabungan! BLT UMKM 1,2 Juta Cair Lagi, Begini Cara Cek Penerima Via BRI dan BNI

BLT UMKM

GridFame.id - Asyik, BLT UMKM 1,2 juta cair lagi!

BLT UMKM 1,2 juta menjadi salah satu program pemerintah yang masih bakal dijalankan sepanjang tahun 2021.

BLT UMKM 1,2 juta merupakan program bantuan yang diberikan untuk para pemilik usaha mikro.

Bantuan sebesar 1,2 juta itu diberikan sebagai modal usaha selama masa pandemi Covid-19.

Pasalnya ada banyak pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi sehingga mengalami kebangkrutan.

Sehingga manfaat BLT UMKM 1,2 juta begitu berdampak pada kelangsungan usaha kecil dan menengah.

Masih ada kesempatan, langsung saja daftarkan nama Anda jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta.

Selain itu, simak juga cara pencairannya lewat BNI dan BRI ya!

Baca Juga: Segera Siapkan KTP Segera Cairkan! Target Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disalurkan Juli-September 2021

BLT UMKM Rp 1,2 juta bakal kembali dicairkan pada Juli-September 2021. 

Berikut cara serta syarat menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 ini. 

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Di mana pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. 

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai Bulan September! Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta Bulan Juli

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Bakal Cair Lebih Cepat! Akses Dua Link Ini Agar Insentif Segera Turun, Begini Caranya...

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Jakarta Ditutup! Luhut Umumkan Kembali Salurkan Bansos, Langsung Daftar BLT yang Akan Cair Bulan Ini!

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Juli-September 2021: Siapkan KTP dan Buku Tabungan"