GridFame.id - Pandemi Covid-19 masih belum usai hingga saat ini.
Bahkan, kasus positif Covid-19 sempat melonjak beberapa waktu belakangan.
Dalam upaya menangani persebaran virus Covid-19, pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
PPKM ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi membentuk kerumunan.
PPKM sudah dilaksanakan sejak beberapa Minggu yang lalu.
Bersama dengan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan sementara tiga stasiun yaitu Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, mulai hari ini, Minggu, 18 Juli 2021.