GridFame.id - Pandemi Covid-19 masih belum usai hingga saat ini.
Bahkan, kasus positif Covid-19 sempat melonjak beberapa waktu belakangan.
Dalam upaya menangani persebaran virus Covid-19, pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
PPKM ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi membentuk kerumunan.
PPKM sudah dilaksanakan sejak beberapa Minggu yang lalu.
Bersama dengan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan sementara tiga stasiun yaitu Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, mulai hari ini, Minggu, 18 Juli 2021.
Penutupan ketiga stasiun tersebut dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sebagai upaya penanganan Covid-19.
“Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran virus Covid-19," kata Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Minggu (18/07/2021).
Pemberlakuan kebijakan ini sebelumnya telah melalui kajian bersama Dinas
Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan mempertimbangkan berbagai hal.
Terutama tingkat kepadatan stasiun yang rendah, bukan merupakan stasiun besar, serta lokasi stasiun yang tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan penutupan sementara tiga stasiun tersebut, MRT Jakarta mengimbau
para pengguna untuk dapat mencaru alternatif stasiun MRT terdekat lainnya, yaitu:
1 Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok A sebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi
2 Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN
3. Stasiun MRT Bendungan Hilir dan Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra.
Dalam kondisi pandemi saat ini, MRT Jakarta terus berkomitmen untuk bersama-sama, melakukan berbagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.
"Sebagai bentuk komitmen kami, selain melalui penyesuaian kebijakan layanan operasional, kami juga menghadirkan penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat umum," ujar Pratomo.
Sebelumnya, MRT Jakarta telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat.
Di antaranya adalah pemberlakuan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional, dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat.
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Bansos Siap Turun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Batasi Mobilitas Selama PPKM Darurat, MRT Jakarta Tutup Sementara Tiga Stasiun