Find Us On Social Media :

Mau Mudik, Masuk Atau Keluar Jakarta Saat Libur Idul Adha 2021? Simak Persyaratan yang Harus Dibawa dan Titik Penyekatan!

Foto ilustrasi. Selama larangan mudik lebaran, jumlah orang yang tetap berangkat sampai segini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol.

"Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan, khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri," ucap Rudy kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).

Kendati begitu Rudy tidak memerinci seluruh titik yang nantinya akan diperketat tersebut.

Dia hanya menyebut, titik penyekatan itu akan ditambah dua kali lipat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Namun berdasarkan data yang ditampilkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Polri seluruh titik itu tersebar di Pulau Jawa,Bali hingga Lampung.

Dari data tersebut berikut sebaran penambahan titik pos penyekatan yang dilakukan jajaran Polri dalam mengantisipasi adanya aktifitas masyarakat yang ingin pada Idul Adha tahun ini.

Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki Nomplok! Pemerintah Bakal Bagikan 4 Bansos Untuk Masyarakat, Langsung Cek Secara Online Penerima Disini