Berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro.
1. Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
6. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
7. Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa
- Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI).
Sebagai informasi, BPUM alias BLT UMKM tahap 3 ini juga disalurkan melalui Bank BNI.
Baca Juga: Hore! BPUM BRI 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum Sekarang
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cek E-form BRI, Pemerintah Anggarkan buat 3 Juta Penerima BPUM Rp 1,2 Juta"