Find Us On Social Media :

BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair! Ada 8 Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Dapat BSU 1 Juta Selama PPKM Level 4

BSU

 

Syarat Pekerja/Pekerja yang Mendapatkan BSU:

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenegakerjaan sampai dengan Juli 2021

- Upah dibawah Rp3,5 juta

- Bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. 

- Pekerja dari sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate. 

- Berada di wilayah PPKM level 4

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Kapan BSU Cair? Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Gajinya Di Bawah 3,5 Juta

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Syarat Pekerja yang Mendapatkan BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Simak Penjelasan Berikut Ini!"