Find Us On Social Media :

Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Kena Potongan Dana? Langsung Lapor Bisa Lewat Whatsapp, Cek Dulu Syarat Pengambilan BST

Cairkan dana bansos Rp 300 Ribu dengan akses dtks.kemensos.go.id dengan KTP atau datang ke kantor Pos Indoesia

GridFame.id - Dana Bantuan Sosial Tunai atau BST disalurkan pemerintah selama PPKM diberlakukan. 

Beberapa jenis bansos yang akan diterima masyarakat, untuk pencairannya ada yang bisa lewat kantor Pos.

Namun bila ada masyarakat yang mengalami kena potongan dana, diharap segera melapor kejadian ini.

Baca Juga: Tak Kenal Kata Kasihan! Wanita Diduga Biang Haters Sudah Minta Maaf, Ayah Rozak Murka Tak Kasih Ampun KD: Doain, Itu Orang Cepat Diusir Hidupnya Berakhir di Penjara

Apabila ada pemotongan dana BST oleh petugas Kantor Pos, silakan untuk melaporkannya dengan menghubungi nomor WhatsApp 0812-2333-0332 atas nama PT Pos Indonesia.

Pelaporan juga bisa melalui 0811-10-222-10 atas nama Kemensos RI dengan melampirkan bukti terkait.

Baca Juga: Muak Dengan Tabiatnya! Meski Bertekuk Lutut Minta Rujuk Hingga Berjanji Ubah Sikap, Thalita Latief Tolak Mentah-mentah Keinginan Dennis Lyla: Banyak Omong!

Selain itu, beredar kabar juga ketika mencairkan dana bansos surat vaksin menjadi syarat wajib.

Terkait hal ini PT Pos Indonesia angkat bicara.

Penjelasan PT Pos Indonesia: tidak benar harus bawa bukti vaksinasi Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, informasi tersebut tidak benar.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil BST.

Baca Juga: Bak Coreng Nama Keluarga Rumah 'Digeledah' Umi Kalsum dan Ayah Rozak! Wanita Diduga Penghina Bilqis dan Ayu Ting Ting Bak Minta Ampun Buat Video Permintaan Maaf

"Menurut Satgas BST ini hoax. Surat ini tidak pernah dicetak oleh kantor Pos," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021) siang.

Dia kemudian mengirimkan surat undangan pengambilan BST yang asli. Pada surat tersebut tidak tercantum syarat harus menyertakan bukti vaksinasi.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin. Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Sempat Niat Jodohkan Sang Anak dengan Natasha Wilona, Kini Venna Melinda Tegas Minta Verrel Bramasta Cari Calon Istri yang Seiman

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.

Pertama, mengenai persyaratan.

Syarat pengambilan atau penerimaan BST harus menunjukkan KTP Elektronik atau Kartu Keluarga Asli. Kedua, saat pengambilan di Kantor Pos.

Masyarakat harus menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Ketiga, pemanfaatan BST.

Penggunaan dana BST harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan atau sembako, tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Baca Juga: Bila Ingin Hidup Lebih Lama, Mulai Dari Sekarang Sebelum Terlambat! Cegah Penyakit Jantung dengan Rutin Makan Serat Utuh

Keempat, penyaluran BST. Penyaluran dana BST 2021 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Terakhir, pelaporan dana BST.