GridFame.id - Hore kabar gembira! Sebentar lagi bakal cair.
BSU atau BPT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.
Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.
Namun baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.
Anda harus pastikan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif sebelum terima 1 juta.
Lalu, wilayah PPKM Level mana sajakah yang akan dapat BSU? Baca Juga: Wajib Tahu! Pekerja di Wilayah-wilayah PPKM 3-4 ini Berhak dapat BSU 21, Simak Daftarnya