Pemerintah bakal meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang akan dibayarkan langsung kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta yang ditargetkan rampung akhir Agustus 2021. Adapun pekerja yang berhak mendapat BSU 2021 adalah yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsisi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Adapun daftar wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 – 4 yang berhak memperoleh BSU tahun 2021 sebesar Rp 1 juta, antara lain : DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4) 2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4) 3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4) 4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4) 5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4) 6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)
1. Kabupaten Tangerang (Level 3) 2. Kabupaten Serang (Level 3) 3. Kabupaten Lebak (Level 3) 4. Kota Cilegon (Level 3) 5. Kota Tangerang Selatan (Level 4) 6. Kota Tangerang (Level 4) 7. Kota Serang PPKM (Level 4) Jawa Barat
1. Kabupaten Sumedang (Level 3) 2. Kabupaten Sukabumi (Level 3) 3. Kabupaten Subang (Level 3) 4. Kabupaten Pangandaran (Level 3) 5. Kabupaten Majalengka (Level 3) 6. Kabupaten Kuningan (Level 3) 7. Kabupaten Indramayu (Level 3) 8. Kabupaten Garut (Level 3) 9. Kabupaten Cirebon (Level 3) 10. Kabupaten Cianjur (Level 3) 11. Kabupaten Ciamis (Level 3) 12. Kabupaten Bogor (Level 3) 13. Kabupaten Bandung Barat (Level 3) 14. Kabupaten Bandung (Level 3) 15. Kabupaten Purwakarta (Level 4) 16. Kabupaten Karawang (Level 4) 17. Kabupaten Bekasi (Level 4) 18. Kota Sukabumi (Level 4) 19. Kota Depok (Level 4) 20. Kota Cirebon (Level 4) 21. Kota Cimahi (Level 4) 22. Kota Bogor (Level 4) 23. Kota Bekasi (Level 4) 24. Kota Banjar (Level 4) 25. Kota Bandung (Level 4) 26. Kota Tasikmalaya (Level 4)