Find Us On Social Media :

Sempat Jadi Perbincangan Hangat, Anak Akidi Tio yang Sumbangkan 2 Triliun untuk Covid Ditangkap Polisi, Dana Bodong?

Anak Akidi Tio Heriyanti ditangkap polisi atas dugaan kasus dana hibah bodong

Tag: Anak Akidi Tio ditangkap polisi, dana hibah 2 Triluin bodong, sumbangan 2 Triliun bodong, Heriyanti anak akidi tio

GridFame.id - Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan oleh pernyataan dari salah satu keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio soal dana hibah 2 Triliun untuk covid.

Kabar itu mengundang banyak sekali perhatian lantaran uang yang disebut akan disumbangkan jumlahnya tidak main-main.

Terlebih, di tengah maraknya kasus covid-19 masyarakat akan sangat terbantu dengan dana tersebut.

Namun, belum lama ini anak mendiang Akidi Tio yang bernama Heriyanti ditangkap polisi.

Heriyanti ditangkap atas kasus dana hibah 12 Triliun yang diduga bodong.

Anak bungsu Akidi Tio tersebut dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Baca Juga: Jangan Buru-Buru Ke Kantor Pos! Akses Dulu Link Ini Untuk Cek Daftar Penerima Bansos 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bulan Juli

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.

Baca Juga: Hore! Bantuan Rp 900 Ribu Untuk Anak Sekolah Cair Lagi, Cek Syarat dan Penerimanya Disini

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19"

"Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu"

"Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan"

"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.

Baca Juga: Sudah Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, Kapan BSU Cair? Begini Kata Kemnaker Soal Dana Bantuan 1 Juta

Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.

Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke pemprov sumsel.

Namun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi.

"Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya.

Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

"Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu"

"Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Gaji Cair Awal Agustus Ini! Langsung Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cuma Butuh 3 Ini Saja

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun