Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Kena Prank? Sumbangan Uang Rp 2 T Untuk Covid-19 Palsu, Dokter Keluarga Akidi Tio Mohon Ampun

Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi

GridFame.id - Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).

Polisi menetapkan hal itu sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.

Diketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan. Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Namun dari hasil penyelidikan ternyata dana hibah 2 Triliun itu hoaks.

Bahkan dokter keluarga Akidi Tio yang pertama kali mengungkap soal dana hibah itupun bak terdiam membisui.

Ia hanya bisa mengucap permohonan maaf pada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Sempat Jadi Perbincangan Hangat, Anak Akidi Tio yang Sumbangkan 2 Triliun untuk Covid Ditangkap Polisi, Dana Bodong?