Beberapa anak dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Patrang dikabarkan juga mendapatkan wafer yang mereknya sama.
"Kalau ada yang menerima wafer sejenis, dengan benda berbahaya itu, bisa melapor ke kami, ke Polsek Patrang," tegas Heri.
Pria Tak Dikenal
Sebelumnya, seorang pria yang tak dikenal membagi-bagikan wafer kepada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.
Yang mengerikan, wafer tersebut ternyata berisi benda tajam seperti silet, paku, hingga staples.
Menurut kapolsek Patrang, AKP Hedi Supadmo, perbuatan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Juli 2021 lalu.
Orangtua anak-anak yang menerima wafer tersebut akhirnya melapor ke Polsek Patrang.