Akhirnya Terbongkar! Bukan Cuma Depresi Ditinggal Suami Pertama, Dua Hal Ini Membuat Jennifer Jill Nekat Konsumsi Narkoba: Pukulan Berat! Terancam Bangkrut?
Ayudya Winessa
Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:15 WIB
GridFame.id - Kasus penyalahgunaan narkotika Jennifer Jill sampai saat ini masih terus bergulir.
Penangkapan Jennifer Jill lantaran menggunakan obat-obatan terlarang memang membuat syok sebagian masyarakat.
Lantaran sebelumnya, Jennifer Jill mengecam keras bagi orang-orang yang menggunakan narkoba.
Tak hanya itu saja, penangkapan Jennifer Jill juga merupakan pukulan keras bagi pihak keluarga.
Ternyata ada alasan tersendiri mengapa ia menggunakan konsumsi narkoba.
Selain merasa depresi, rupanya hal ini yang membuat Jnnifer Jill terjun menggunakan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Pantas Saja Ngotot Minta Cuma Direhabilitasi! Dituntut 6 Bulan Penjara, Jennifer Jill Takut Bakal Alami Hal Mengerikan Ini Dalam Sel: Itu Berbahaya!
Melalui kuasa hukumnya, Jennifer Jill mengungkap jika ia telah menggunakan narkotika sejak tahun 2017.
Alasannya karena Jennifer Jill saat itu depresi berat ditinggal oleh mendiang suaminya.
"Jadi pada tahun 2017 kalau tidak salah, dia pernah menggunakan, konsumsi dari pada narkotika. Jadi pada saat itu dia mengalami kondisi bahwa suaminya terdahulu meninggal dunia," kaya kuasa hukumnya, Sahala Siahaan dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Itu pukulan berat bagi dia. Nah pada saat dia mengalami masalah itu dia depresi," sambungnya.
Bukan hanya itu saja, beberapa bisnis Jennifer Jill juga terkena dampak dari pandemi ini.
"Situasi pandemi kan semua berdampak. Satu secara bisnis dia juga, kedua karena keluarganya," tutur Sahala.
Baca Juga: Bak Kesedihan Beruntun! Sempat Dikabarkan Sakau di Penjara, Jennifer Jill Telan Pil Pahit Ajun Perwira dan Anak Positif Covid-19: Pukulan Berat!
Dalam sidang yang digelar Senin, 26 Juli 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 6 bulan penjara untuk istri Ajun Perwira tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru dari persidangan kasus narkoba Jennifer Jill:
1. Tuntutan 6 bulan penjara
Jennifer Jill dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap bersama suami dan anaknya dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.
"Menjatuhkan pidana terhadap Jennifer Jill Armand Supit dengan pidana penjara selama enam bulan," ujar JPU dalam persidangan."Dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dari pidana yang dijatuhkan," lanjutnya.
2. Fokus rehabilitasi
Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill menegaskan pihaknya akan segera mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dan permohonan rehabilitasi.
Alasan utama Sahala ingin fokus dalam rehabilitasi adalah karena Jennifer Jill terbukti merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.Sahala akan berusaha untuk memperjuangkan kliennya agar mendapat rehabilitasi dan keluar dari jerat narkoba.
"Nah, nanti kami dalam pembelaan juga tentunya akan memperjuangkan bagaimana di dalam pembelaan itu seorang yang penyalahguna, rehablah yang terbaik," kata Sahala.
3. Stres rehabilitasi dihentikan sementara
Selain itu kondisi kesehatan Jennifer Jill sempat menurun ketika rehabilitasi dihentikan sementara."Ya seperti sebelum-sebelumnya kami sampaikan. Awalnya yang direhab 45 atau 46 hari, tiba-tiba dipindahkan ke rutan," ujarnya.
"Berarti program rehabilitasi tidak berjalan dengan baik, pasti terdampak pada dirinya," katanya lagi.
Kondisinya semakin memburuk ketika mengetahui suami dan anaknya dinyatakan positif Covid-19.