GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari mantan Raffi Ahmad, Tyas Mirasih.
Raiden Soedjono, sang suami, mengajukan talak
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Untuk detailnya, Taslimah tidak bisa menjelaskan secara rinci.
Sebab hal itu sudah masuk ke dalam materi gugatan yang tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," imbuh Taslimah.
Sidang perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021.
Sidang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Dalam gugatan perceraiannya seperti dijelaskan pula oleh Taslimah, Raiden Soedjono rupanya memperjuangkan harta gono gini.
Harta tersebut merupakan harta bersama dalam bentuk benda bergerak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Tyas Mirasih Ajukan Talak Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan