Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! BLT Dana Desa Langsung Dibagikan Untuk Tiga Bulan Sekaligus, Ini Kriteria Penerimanya yang Wajib Diketahui

BLT Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kini akan cair 3 bulan sekaligus. 

Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pemerintah mengubah mekanismenya sesuai aturan terbaru, yakni PMK Nomor 94/PMK.07/2021.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati yang dikutip dari GridFame.id sebelumnya.

Baca Juga: Inalillahi Kabar Buruk! Caisar YKS Derita Penyakit Mengerikan, Siapa Saja Bisa Kena Harus Waspada Risikonya Fatal

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga berpendapat hal yang sama.Halim juga meminta agar BLT Dana Desa dapat disalurkan langsung tiga bulan atau rapel, dan tidak perlu dibayarkan secara bertahap.

"Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel sekaligus tiga bulan langsung (dicairkan), untuk diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Halim, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: Hore! Tak Perlu Lagi Menunggu Lama, Dana BLT Desa Kini Cair 3 Bulan Sekaligus, Ini Kata Sri Mulyani