Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! BLT Dana Desa Langsung Dibagikan Untuk Tiga Bulan Sekaligus, Ini Kriteria Penerimanya yang Wajib Diketahui

BLT Dana Desa

GridFame.id - Pencairan BLT Dana Desa bakal segera dipercepat.

Apalagi dengan adanya PPKM Darurat, tentu banyak rakyat yang terkena dampaknya dan berharap adanya asupan bantuan dari pemerintah.

Sebelumnya, akibat dari pandemi yang tak berkesudahan ini dan PPKM Darurat, pemerintah pun memberikan beberapa program bantuan untuk masyarakat.

Diantaranya ada BST Rp 300 ribu yang sudah dicairkan dibeberapa daerah, beras 5-10 kg, PKH Rp 200 ribu perkepala dan BLT Dana Desa.

Untuk BLT Dana Desa sendiri, masing-masing penerima nantinya bakal mendapat Rp 3000 ribu selama 12 bulan.

Namun, tahun ini penyalurannya berbeda. Lantaran kabar yang beredar bakal dibagikan langsung untuk tiga bulan.

Baca Juga: Terbatas! Gak Semua Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Pencairan BLT Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kini akan cair 3 bulan sekaligus. 

Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pemerintah mengubah mekanismenya sesuai aturan terbaru, yakni PMK Nomor 94/PMK.07/2021.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati yang dikutip dari GridFame.id sebelumnya.

Baca Juga: Inalillahi Kabar Buruk! Caisar YKS Derita Penyakit Mengerikan, Siapa Saja Bisa Kena Harus Waspada Risikonya Fatal

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga berpendapat hal yang sama.Halim juga meminta agar BLT Dana Desa dapat disalurkan langsung tiga bulan atau rapel, dan tidak perlu dibayarkan secara bertahap.

"Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel sekaligus tiga bulan langsung (dicairkan), untuk diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Halim, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: Hore! Tak Perlu Lagi Menunggu Lama, Dana BLT Desa Kini Cair 3 Bulan Sekaligus, Ini Kata Sri Mulyani

BLT Dana Desa BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Pendataan penerima BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga: Inalillahi Komedian Sule Dikabarkan Meninggal Dunia, Kolom Komentar Nathalie Holscer Banjir Doa dari Rekan Artis, Begini Faktanya

Halim mengatakan, data penerima BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.

Meski demikian, Halim menyebutkan bahwa data penerima tersebut dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.

"Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan," kata Halim.

Harus tepat sasaran

Dikarenakan data penerima bersifat fleksibel, maka Halim meminta para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan Covid-19 untuk terus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, 6 Bantuan Ini Bakal Masuk Kantong, Begini Cara Pencairannya...

 

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM,” kata Halim seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

“Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” sambungnya.

Halim mengatakan, seluruh warga desa yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 harus mendapatkan BLT Dana Desa.

“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (Covid-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Halim.

Halim menambahkan, saat ini anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN difokuskan pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman Covid-19.

Menurut Halim, target utama dari tiga program tersebut adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.

“Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” kata Halim.

Baca Juga: Hore! Sebanyak 8 Juta Keluarga Bakal Terima Rp 300.000 Per Bulan, Ini Syarat dan Cara Untuk MendapatkannyaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendes: Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat, Ini Kriteria Penerimanya"