Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan bantuan kuota internet mulai September 2021.
Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru hingga dosen.
Bantuan tersebut, akan disalurkan selama tiga bulan.
Adapun, mengenai besaran kuota internet untuk masing-masing jenjang pendidikan berbeda.
Misalnya, bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
Diketahui, selain bantuan kuota internet, Pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021.
Sementara itu, bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.