Find Us On Social Media :

Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tak Kunjung Muncul di Peduli Lindungi? Segera Kirim E-mail Ke Sini!

GridFame.id - Sudah melakukan vaksinasi tapi belum menerima sertifikat vaksin? Berikut solusi yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Sejumlah pelonggaran mulai dilakukan secara bertahap, diantaranya akan dibukanya mall dan pusat perdagangan.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Mall di wilayah tersebut akan dibuka dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan dengan protokol kesehatan ketat.

Namun anak berumur dibawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal Dibuka Cuma Untuk Yang Sudah Divaksin Ini Aturan Terbarunya !Aplikasi PeduliLindungi Wajib Ada di HP?

Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun bagaimana jika seseorang sudah melakukan vaksinasi namun belum mendapat sertifikat vaksin? Bagaimana pula jika sudah menerima vaksin namun ternyata ada kekeliruan pada data di kartu vaksin?

Seperti diketahui, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapat bukti vaksin berupa sertifikat vaksin.

Sertifikat tersebut bisa diunduh melalui berbagai cara, yakni situs PeduliLindungi.id maupun lewat aplikasinya.

Selain itu juga bisa dengan mengklik link yang dikirim melalui SMS bernomor 1199.

Namun jika sudah melakukan vaksinasi tapi belum menerima sertifikat vaksin, masyarakat bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagramnya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Dari Mall Hingga Barbershop, Simak Tempat-tempat di Berbagai Wilayah yang Mewajibkan Pengunjungnya Bawa Sertifikat Vaksin

Email tersebut dikirim dengan format:

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Baca Juga: Asik Kemenkes Sudah Bolehkan Ibu Hamil Vaksin, Ini Yang Dirasakan Kesha Ratulia Usai Suntik Sinovac

Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin di Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

Baca Juga: Masyarakat Harap Lebih Selektif! Bukan Membuat Virus Corona Bermutasi ke Varian Baru, Ini yang Terjadi Jika Vaksin Covid-19 Masuk ke Tubuh Kita

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:

Baca Juga: Catat Tanggal Promonya Agustus 2021! Cuma Tunjukkan Kartu Vaksin Banyak Diskon Makanan dan Minuman, Akes Sertifikat Vaksin di pedulilindungi.id

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

Baca Juga: Astaga Cek Dulu! Heboh Beredar Link Penerima Vaksin Bakal Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Ini Fakta Dibaliknya

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Vaksinasi tapi Belum Menerima Sertifikat Vaksin? Ini Solusi dari Kemenkes