Find Us On Social Media :

Hore! Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Mulai Minggu Ini, 3 Juta Pemilik Usaha Mikro Bakal Dapat 1,2 Juta

Cara mencairkan BLT UMKM

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3 Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: Belum pernah menerima dana BPUM 1. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya 2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR 3. Warga Negara Indonesia 4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik 5. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan 6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair! Pemerintah Sebut Pencairan BPUM BRI Bakal Rampung Bulan Agustus 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat 1,2 Juta Tanpa Antre Mendaftar BPUM 2021 Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: - Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik - Nomor kartu keluarga - Nama lengkap - Alamat sesuai KTP - Bidang usaha - Nomor telepon

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3"