Find Us On Social Media :

Cair Lagi Bansos! Bakal Ada Tambahan Beras, Cek Daftar Penerimanya Secara Online Di Sini

Bansos beras

GridFame.id - Bantuan sosial dari pemerintah terus digelontorkan.

Mulai dari uang tunai, obat-obatan hingga pangan, semua dilakukan pemerintah untuk membantu rakyatnya.

Tak hanya bagi warga kurang mampu saja, pemerintah juga menyediakan bansos untuk para pekerja dimasa pandemi ini.

Rupanya, pemerintah kembali bakal melakukan pencairan untuk bantuan beras.

Namun, tak semua bisa mendapatkan bantuan beras ini dari pemerintah.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Berikut cara cek penerima dan cara mencairkan bansos pemerintah.

Baca Juga: Panen Bansos! Ini Daftar Bantuan yang Cair Lagi di Bulan Agustus, Cek Nama Anda dan Lengkapi Syaratnya

Bantuan Beras

10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Saat proses pencairan bantuan sosial masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca Juga: Panen Bansos! Ini Daftar Bantuan yang Cair Lagi di Bulan Agustus, Cek Nama Anda dan Lengkapi Syaratnya

Cara Mencairkan Bantuan:

Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca Juga: Tak Perlu Panik jika Bansos Tunai Dipotong, Ikuti Cara Ini untuk MelaporkannyaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Daftar Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id"