GridFame.id - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan jika memperpanjang PPKM Darurat level 4.
Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang terus bertambah penderitanya.
PPKM Darurat yang seharusnya berakhir tanggal 2 Agustus diperpanjang 9 Agustus 2021.
Tentu saja hal itu membuat sebagian masyarakat protes lantaran banyak pedagang dan perusahaan yang dirugikan.
Pemerintah pun secara sigap langsung mempercepat mencairkan bansos.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar