Seiring dengan diperpanjangnya aturan pembatasan tersebut, Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah akan terus menggulirkan bantuan sosial (bansos).
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos, untuk masyarakat," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat, penyaluran bansos terus dilakukan.
Ia pun melaporkan, sampai dengan Juli 2021, bansos berupa program keluarga harapan (PKH) telah terealisasi Rp 5,15 triliun untuk 7,44 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kemudian, untuk program kartu sembako sampai dengan Juli telah terealisasi Rp 9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM,” ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar