Cara mendapatkan bansos
Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?
Hasim mengatakan, penerima bansos berdasarkan usulan berjenjang melalui pemerintah daerah (kabupaten/kota).
“Penyaluran bansos (PKH, BPNT dan BST) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” ujar dia.
Ia mengatakan, persiapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), yang dapat diakses melalui situs http://siks.kemensos.go.id/.
Aturan tersebut sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.Cara cek bansos
Kemensos Untuk mengetahui apakah mendapatkan bansos Kemensos bisa dilakukan dengan cara mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengecek penerima bansos:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru; Klik opsi "CARI DATA"
Sistem dalam laman tersebut akan mencari nama PM sesuai dengan wilayah yang di-input.
Jadi, penting untuk diperhatikan dengan baik, pastikan wilayah yang Anda masukkan sudah tepat.
Baca Juga: Panen Bansos! Ini Daftar Bantuan yang Cair Lagi di Bulan Agustus, Cek Nama Anda dan Lengkapi SyaratnyaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bansos Saat PPKM, Kapan Saja Penyalurannya?"