GridFame.id - Secara resmi PPKM sudah diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Hal tersebut nampaknya sudah lagi tak menjadi hal yang mengejutkan bagi banyak orang.
Meskipun PPKM diperpanjang, bansos dari pemerintah pun ikut terus mengalir.
Ada beberapa bansos yang nantinya bakal diperpanjang hingga bulan Sptember 2021.
Kira-kira bansos apa saja ya yang diperpanjang?
Yuk simak artikel dibawah ini mengenai bansos pemerintah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Untuk Anak Yatim Piatu Bakal Diluncurkan, Kapan Pencairannya?
Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Hasim, mengatakan, Kemensos sudah merumuskan sejumlah kebijakan terkait penyaluran bansos.
Berikut kebijakan terkait bansos dan waktu penyalurannya:
- Percepatan penyaluran bansos Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Penyalurannya diberikan sekaligus pada bulan Juli.
- Percepatan penyaluran bansos tunai/BST bagi 10 juta KPM yang dilaksanakan pada Mei-Juni, akan disalurkan sekaligus pada Juli.
Bantuan lainnya yang akan disalurkan:
- Bantuan beras CBP sebanyak 10 kg per KPM untuk 20 juta KPM (KPM PKH dan BST)
- Bantuan Beras sebanyak 5 kg di 128 kabupaten atau kota Jawa-Bali, dengan rincian 3.000 paket dan 6.000 paket di ibu kota provinsi.
Menurut Hasim, Kemensos juga mengoperasikan dapur umum di 7 titik yang menyediakan makanan siap saji dan telur rebus bagi tenaga kesehatan, petugas PPKM Darurat, petugas pemulasaraan, dan masyarakat umum.Hasim mengatakan, bantuan-bantuan ini sudah mulai diberikan dan dipercepat penyalurannya.
Baca Juga: Cair Lagi Bansos! Bakal Ada Tambahan Beras, Cek Daftar Penerimanya Secara Online Di Sini
Cara mendapatkan bansos
Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?
Hasim mengatakan, penerima bansos berdasarkan usulan berjenjang melalui pemerintah daerah (kabupaten/kota).
“Penyaluran bansos (PKH, BPNT dan BST) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” ujar dia.
Ia mengatakan, persiapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), yang dapat diakses melalui situs http://siks.kemensos.go.id/.
Aturan tersebut sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.Cara cek bansos
Kemensos Untuk mengetahui apakah mendapatkan bansos Kemensos bisa dilakukan dengan cara mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengecek penerima bansos:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru; Klik opsi "CARI DATA"
Sistem dalam laman tersebut akan mencari nama PM sesuai dengan wilayah yang di-input.
Jadi, penting untuk diperhatikan dengan baik, pastikan wilayah yang Anda masukkan sudah tepat.
Baca Juga: Panen Bansos! Ini Daftar Bantuan yang Cair Lagi di Bulan Agustus, Cek Nama Anda dan Lengkapi SyaratnyaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bansos Saat PPKM, Kapan Saja Penyalurannya?"