Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Rezeki Nomplok! Ini Dia 13 Daftar Bantuan yang Bakal Cair Bulan Agustus-September 2021 Sekaligus Cara Dapatkannya

Cek bansos

GridFame.id - Alhamdulillah rezeki nomplok!

Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah terus menggelontorkan dana untuk program bantuan.

Mulai dari uang tunai, obat-obatan hingga pangan, semua dilakukan pemerintah untuk membantu rakyatnya.

Sampai bulan ini, pemerintah masih akan terus melanjutkan beberapa program bantuan.

Namun tak semua bisa dapat karena ada beberapa syarat untuk mendapatkannya.

Berikut daftar 13 bantuan pemerintah yang akan cair sepanjang bulan Agustus hingga September 2021.

Sekaligus cara cek penerima dan cara mencairkannya.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Bansos yang Ikut Dilanjutkan Sampai September 2021

Berikut ini 13 jenis Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah untuk masyarakat yang direncanakan cair pada Agustus hingga September 2021.

Di masa pandemi ini, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk membantu masyarakat, terlebih lagi saat masuk dalam PPKM level 3 hingga 4 yang sedang berlangsung.

Hal ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang mana menurut PP Nomor 23 Tahun 2020, bansos dari pemerintah disalurkan kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini 13 daftar bansos pemerintah yang akan diberikan pada masyarakat, di antaranya.

1. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial dengan anggaran sebesar Rp 28,31 Triliun untuk 10 juta keluarga.

Bansos PKH disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui rekening BNI, Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek bantuan ini, masyarakat cukup mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pemilik UMKM Bersorak! Pencairan BPUM BRI Masuki Tahap 2, Akses Link Di Sini Untuk Dapat 1,2 Juta Tanpa Antre di Bank

2. Bansos Kartu Sembako atau BPNT

Program Kartu Sembako ini dianggarkan sebesar Rp 49,89 Triliun untuk 18,8 juta keluarga.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan bantuan berupa bahan pangan seperti, beras, telur, daging ayam, daging sapi, vitamin dan mineral sayuran, dan buah-buahan.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST telah disalurkan pemerintah sejak Mei hingga Juli 2021 sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan ini mendapat anggaran Rp 24,54 Triliun untuk 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara untuk pencairan setelah bulan Juli 2021 menarget 10 juta penerima.

4. Diskon Listrik

Pemerintah memberikan diskon listrik hingga Desember 2021 dengan total anggaran Rp 9,49 Triliun untuk 32.6 juta pelanggan.

Sementara untuk subsidi listrik juga diperpanjang hingga Desember 2021 sebesar Rp 7,58 Triliun untuk pelanggan dengan kapaistas listrik 450-900 VA.

5. Subsisi Kuota Internet

Subsidi ini dikhususkan untuk 38,1 juta siswa/mahasiswa dan tenaga pendidik dengan anggaran total Rp 8,53 Triliun.

6. Banpres BPUM Tahap 2 tahun 2021

Pemerintah menganggarkan dana Rp 3,6 Triliun untuk 3 juta peserta baru.

Bantuan ini diberikan oleh Kemenkop UKM dengan jadwal pencairan Agustus 2021.

7. Bantuan Rekmin Biaya Beban

Bantuan Rekmin Biaya Beban atau Abonemen PLN hingga Desember 2021 dengan total anggaran Rp 2,11 Triliun untuk 1,14 juta pelanggan.

8. Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Gelombang 18 dipastikan dibuka pada semester 2 tahun 2021.

Baca Juga: Hore Subsidi Gaji Cair Lagi! Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Wilayah dan Kriteria Penerimanya

9. Dana Desa dan BLT Desa

Bantuan ini mendapat total anggaran Rp 28,8 Triliun untuk 8 juta keluarga.

Setiap keluarga akan mendapatkan Rp 900 ribu yang merupakan rapelan penyaluran tiga bulan sekaligus.

10. Bansos Tunai Usulan Pemda

Bantuan ini dianggarkan sebesar Rp 7,08 Triliun untuk 5,9 juta KPM.

11. Program Bantuan Beras Bulog

Program bantuan (bansos) beras Bulog total Rp3,58 triliun untuk 28,8 juta keluarga akan dicairkan kepada penerima BST, PKH dan BPNT dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram.

12. Bantuan sosial untuk Masyarakat Terdampak

Selain itu, ada bantuan atau bansos dari pemerintah daerah sebesar Rp25,46 triliun dari Anggaran Belanja Wajib DTU. Bantuan Pemda untuk masyarakat terdampak Covid-19 berupa bantuan sosial sebesar Rp6,9 triliun.

13. BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan cair sejak Agustus 2021 dengan nominal Rp 1 juta dalam dua kali pencairan.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Asyik Sudah Masuk Tahap 3! Simak Dua Cara Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta Tahun 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ingin Mencairkan BPUM UMKM? Ini Caranya agar Tidak Antre', berikut caranya:

1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.

3. Isi data meliputi nomor KTP

4. Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.

5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.

7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan

Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka perlu melakukan reservasi ulang.

Baca Juga: Asyik Sudah Masuk Tahap 3! Simak Dua Cara Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta Tahun 2021

Cara Cek BLT UMKM

Berikut cara mengecek BLT secara online, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta

1. BRI

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. BNI

- Klik link http://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Gaji Cair Awal Agustus Ini! Langsung Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cuma Butuh 3 Ini Saja

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

 

 

  1. Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Surya.co.id dengan Judul "13 Bansos Pemerintah Cair Bulan Agustus-September 2021, Termasuk BLT BPJS Ketenagakerjaan"