GridFame.id - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali akan kembali berakhir Senin (23/8/2021) hari ini.
Begitu juga dengan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali yang sama-sama akan berakhir pada Senin hari ini.
Pertanyaannya, apakah PPKM baik yang berlaku di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan diperpanjang lagi?
Ataukah dihentikan karena dirasa sudah cukup? Atau kembali diperpanjang, tapi dengan tambahan pelonggaran?
Hingga berita ini diturunkan, Senin pagi, belum ada pengumuman dari pemerintah terkait nasib PPKM.
Biasanya, pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM pada malam hari melalui konferensi pers.
Baca Juga: Perhatian Para Ibu dan Bapak! Jokowi Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Syarat Utamanya
Diketahui, satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.
Selama sepekan terakhir, data kasus Covid-19 secara nasional masih belum menunjukkan penurunan secara terus-menerus.
Ada hari di mana penambahan kasus menurun, tapi selang beberapa hari kembali naik.
Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 masih di atas 1.000a-n.
Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 selama sepekan mulai Senin (16/8/2021) hingga Minggu (22/8/2021):
- Senin, 16 Agustus 2021
Kasus positif: 17.384 pasien
Sembuh: 29.925 pasien
Meninggal: 1.245 pasien
- Selasa, 17 Agustus 2021
Kasus positif: 20.741 pasien
Sembuh: 32.225 pasien
Meninggal: 1.180 pasien
- Rabu, 18 Agustus 2021
Kasus positif: 15.768 pasien
Sembuh: 29.794 pasien
Meninggal: 1.128 pasien
- Kamis, 19 Agustus 2021
Kasus positif: 22.053 pasien
Sembuh: 29.012 pasien
Meninggal: 1.492 pasien
- Jumat, 20 Agustus 2021
Kasus positif: 20.004 pasien
Sembuh: 26.122 pasien
Meninggal: 1.348 pasien
Baca Juga: Perhatian Bukan Lagi 20 Menit! Ini Aturan Baru 'Dine In' di Mal Jabodetabek Selama PPKM Level 4
- Sabtu, 21 Agustus 2021
Kasus positif: 16.744 pasien
Sembuh: 23.011 pasien
Meninggal: 1.361 pasien
- Minggu, 22 Agustus 2021
Kasus positif: 12.408 pasien
Sembuh: 24.276 pasien
Meninggal: 1.030 pasien
PPKM akan Terus Diterapkan?
Sementara itu, merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Luhut saat konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (16/8/2021) lalu.
Saat itu, Luhut menerangkan, banyak yang bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.
Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.
"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal. Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.
Lebih lanjut, Luhut meminta agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan angka Covid-19 yang semakin membaik.
"Kita harus super hati-hati, kalau kita tidak ketat pada prokes, bukan tidak mungkin (kasus Covid-19) ini akan naik kembali," ungkapnya.
Jika itu terjadi, lanjut Luhut, maka akan memberikan pukulan bagi semua pihak baik dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan.
"Kami ingin menekankan, ada tiga pilar utama penanganan Covid-19, pertama vaksinasi secara cepat, penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama penggunaan masker yang baik," imbau Luhut.
Dengan pernyataan Jokowi maupun Luhut, patut menanti keputusan pemerintah nanti malam: apakah PPKM diperpanjang lagi, dilonggarkan, atau malah dihentikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah