GridFame.id - Sempat heboh terkait aturan makan 20 menit, kini ada aturan baru 'dine in' di restoran selama PPKM level 4 diberlakukan.
Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Wilayah yang masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19 yakni DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Terkait PPKM yang diperpanjang ini ada aturan baru terkait makan di restoran, seperti diketahui mall atau pusat perbelanjaan sudah diizinkan dibuka.
Lalu bagaimana aturan terbarunya ya?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar