Find Us On Social Media :

Perhatian BLT PKH dan Balita Rp 3 Juta Disalurkan 4 Tahap, Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil

GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. BLT bagi ibu hamil dan balita, juga penerima PKH lainnya per keluarga nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Syarat Pemerintah menetapkan, penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga. Komponen pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Sedangkan komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Sementara itu, terdapat dua syarat penerima bansos PKH, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH. Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

Baca Juga: Tangis Pilu Kalina Ocktaranny Pecah! Padahal Baru Saja Alami Keguguran, Istri Vikcy Prasetyo Harus Kembali Telan Pil Pahit Gegara Hal ini: Aku Gak Siap Mental

a. Komponen kesehatan

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

b. Komponen pendidikan

Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun.

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun. Batasan bantuan Adapun pemerintah membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Baca Juga: Selama Ini Jadi Rahasia, Terungkap Sosok Putri Anggun C Sasmi Kirana Cipta Montana, Sang Ayah Bule Bukan Orang Sembarangan!

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga, dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut.

Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Baca Juga: Inalillahi Wainailaihi Rojiun, Raline Shah Berduka

Baca Juga: Rumah Tangga di Ujung Tanduk? Terlibat Baku Hantam Pergoki Istri Selingkuh dengan Teman, Terkuak Profesi Kenang Mirdad

Pendaftaran Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Begini Cara Daftarnya "