Find Us On Social Media :

Cuma Tinggal Duduk Manis di Rumah Dapat Bantuan 1,2 Juta! Simak Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank

Ilustrasi uang tunai. Mau dapetin bantuan Rp 3,55 juta jangan kelewat daftarnya.

Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 2 ini memang dibagi sejak bulan Juli sampai September 2021. Berikut ini jadwal lengkap pencairannya: - Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021. - Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021. - Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021. Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM - Warga Negara Indonesia; - Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK); - Memiliki Usaha Mikro; - Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD; - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; - Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, BSI dan Bank Swasta Lain Harus Tahu! Simak Cara Atasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Karena Data Tak Valid

Daftar penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat dicek secara online di BRI dan BNI. Selain itu, calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI. Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana. Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya. Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.