Find Us On Social Media :

Cuma Tinggal Duduk Manis di Rumah Dapat Bantuan 1,2 Juta! Simak Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank

Ilustrasi uang tunai. Mau dapetin bantuan Rp 3,55 juta jangan kelewat daftarnya.

GridFame.id - Kini tak perlu lelah antre di bank!

Penerima bantuan bisa cairkan BLT UMKM 1,2 juta dari rumah saja, loh.

Selama masa pandemi Covid-19 Pemerintah telah menjalankan beberapa program bantuan.

Salah satunya BLT UMKM 1,2 juta yang diberikan sebagai modal usaha untuk pemilik usaha mikro.

Dulu, pencairan bantuan harus dilakukan di bank himbara tunjukkan pemerintah yang dimiliki masing-masing peserta.

Cukup 1 cara dan BLT UMKM 1,2 akan cair meski Anda di rumah saja.

Kok bisa?

Baca Juga: Buruan Mumpung Masih Bisa! Cuma Butuh KTP, Segera Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai HP

Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 2 ini memang dibagi sejak bulan Juli sampai September 2021. Berikut ini jadwal lengkap pencairannya: - Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021. - Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021. - Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021. Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM - Warga Negara Indonesia; - Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK); - Memiliki Usaha Mikro; - Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD; - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; - Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, BSI dan Bank Swasta Lain Harus Tahu! Simak Cara Atasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Karena Data Tak Valid

Daftar penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat dicek secara online di BRI dan BNI. Selain itu, calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI. Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana. Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya. Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum. 2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. 3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean. 4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib untuk disimpan. 5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal. Panduan Cek Penerima BPUM di BRI Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta: - Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. - Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. - Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Tak Perlu Antre di Bank Lagi, Cukup Pakai NIK Langsung Bisa Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta Pakai HP

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM." Panduan Cek Penerima BPUM di BNI - Masuk ke laman http://banpresbpum.id. - Isi nomor KTP. - Kemudian, pilih 'Cari'. - Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Asyik! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair Lagi, Ini Cara Mendaftarkannya dan Pencairannya Tanpa Antre Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Motorplus Online dengan Judul "Santai di Rumah Sambil Nunggu Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Bisa Dicek dari HP Nama Anda"