Find Us On Social Media :

Tamat SMA dan Sudah Punya KTP? Pemerintah Sudah Siapkan Bantuan 3,55 Juta, Klik di Sini Untuk Daftar Lewat HP

Kartu Prakerja Gelombang 19

Syarat Peserta 1. WNI berusia 18 tahun ke atas. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hore Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Kuota Terbatas Cuma 800.000 Orang, Simak Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut: 1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer; 2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK; 3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar; 4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online; 5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka; 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 19 akan berlangsung selama beberapa hari. Pendaftar tidak perlu terburu-buru, dan diimbau untuk mengisi data diri dengan benar. Kemudian, proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.