Find Us On Social Media :

Tamat SMA dan Sudah Punya KTP? Pemerintah Sudah Siapkan Bantuan 3,55 Juta, Klik di Sini Untuk Daftar Lewat HP

Kartu Prakerja Gelombang 19

GridFame.id - Masyarakat Indonesia harus tahu dan daftar segera!

Simak beberapa bantuan Pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Sejak tahun 2020 lalu Pemerintah menggelontorkan dana untuk program bantuan pada masyarakat terdampak.

Salah satunya yakni bantuan Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 19.

Jangan buang-buang waktu, simak baik-baik cara daftar dan syarat agar lolos jadi penerima Kartu Prakerja.

Akses di sini untuk daftar pakai HP.

Baca Juga: Perhatian! Bagi Masyarakat Indonesia yang Belum Mendapatkan Bansos, Segera Ajukan Data Diri Anda Di Sini

Sudah berusia 18 tahun ke atas dan punya KTP, bisa ikutan daftar bantuan Rp 3,55 juta pakai handphone (HP). Kabar gembira nih, karena pemerintah diketahui baru saja membuka gelombang terbaru bantuan ini pada hari Kamis (26/8/2021) lalu. Bantuan ini bernama program Kartu Prakerja gelombang 19. Beberapa hari sebelum gelombang 19 dibuka, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 baru diumumkan. Pada Kartu Prakerja gelombang 19 ini, kuota penerimanya berjumlah 800 ribu orang. Nantinya peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan. Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Baca Juga: Sudah Lolos Bukan Terus Leha-leha, Ini yang Harus Diperhatikan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Agar Insentif Cair

Syarat Peserta 1. WNI berusia 18 tahun ke atas. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hore Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Kuota Terbatas Cuma 800.000 Orang, Simak Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut: 1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer; 2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK; 3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar; 4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online; 5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka; 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 19 akan berlangsung selama beberapa hari. Pendaftar tidak perlu terburu-buru, dan diimbau untuk mengisi data diri dengan benar. Kemudian, proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar dengan panduan seperti berikut: Cara Buat Akun 1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang. 2. Ketikkan alamat e-mail dan kata sandi. 3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi. 4. Pendaftaran berhasil. Masuk ke Akun 1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login. 2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan. 3. Berhasil masuk ke akun.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Masih Dibuka, Hati-Hati Ini 5 Penyebab Pendaftar Dinyatakan Tidak Lolos Isi Data Diri 1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya. 2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan. 3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya. 4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. 5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi. 6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes 1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. 2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan. 3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Baca Juga: Waduh Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Lenyap Begitu Saja! Ternyata Ini 7 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Masuk Rekening Ikut Seleksi Gelombang Pilih gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di MotorPlus Online dengan Judul "Sudah Berusia 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Ikutan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai HP"