Penyidik SatNarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas mengirimkan berkas perkara narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Jumat (27/8/2021).
"Baru tahap satu (berkas perkaranya saja)," kata Bani Immanuel Ginting kepada Wartakotalive.com di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (31/8/2021).
Saat ini kejaksaan telah mengembalikkan lagi berkas pekara narkoba dua sejoli itu ke penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilengkapi dan diteliti oleh penyidik.
"Sudah kami teliti dan sedang dilengkapi penyidik," ucapnya.
Kejaksaan bakal terus memantau kasus penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga disidangkan di pengadilan nantinya.
Namun, belakangan sempat terdengar kabar jika Ardi Bakrie mengalami kecelakaan kecil.