“Alhamdulillah Bapak Ardi sudah mendapatkan perawatan yang memadai dari pihak Rumah Sakit. Mohon berkenan doanya untuk kesembuhan Bapak Ardi katanya lagi,” kata Wa Ode.Tak lama setelahnya, Ardi sudah kembali ke panti rehab meski kepalanya masih dalam tahap observasi setelah membentur lantai.
“Bapak Ardi sudah kembali ke panti rehab. Terhadap benturan kepala beliau, masih tetap dalam observasi” kata Wa Ode saat dihubungi wartawan, Minggu (29/8/2021).
Atas kasusnya saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa terancam 4 tahun penjara.
Apalagi setelah ditemukannya sabu sebesrt 0,78 gram di dalam rumahnya.
Namun, sidang ini masih akan terus bergulir sampai keputusan pengadilan nantinya.