Masyarakat dapat cek status bantuan melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Ada beberapa cara cek penerima BSU diantaranya melalui website BPJS Ketenagakerjaan, Chat WhatsApp (081380070175), Menghubungi call center (175), ataupun melalui website kemanker.
Jika terdaftar, biasanya akan mendapat notifikasi calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU).
Jika belum terdaftar, maka Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar karena belum memenuhi syarat ataupun belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSI dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Enggak Perlu Ribet! Cukup Gunakan HP, Anda Bisa Dapat Sederet Bansos Ini