Integrasi DTKS
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni mengatakan pemerintah berupaya mengintegrasikan pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Choesni mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar DTKS diperbaiki untuk membantu agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
"Akar permasalahannya itu sebetulnya di DTKS ya. Jadi begini Pak Presiden menginginkan semua bansos itu harus ada di teman-teman di data terpadu Kesejahteraan Sosial itu dikelola oleh teman-teman dari Kemensos," ujar Choesni dalam "Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial" yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).
Dirinya mengungkapkan saat ini banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak mendapatkan bansos karena tidak tercatat di DTKS.
Sehingga, pemerintah mencari formulasi agar masyarakat tetap mendapatkan bansos.
"Adanya teman-teman yang terdampak pandemi ada yang tadinya tidak ada di DTKS, tapi karena terdampak jadi turun mereka dan kita harus bantu," ungkap Choesni.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya
Akhirnya masyarakat yang tidak masuk DTKS tapi tidak masuk DTKS tetap diberikan bansos oleh pemerintah.
Namun mereka akhirnya dimasukkan ke DTKS.
Pemerintah, kata Choesni, berencana menjadikan DTKS sebagai social registry.
Masyarakat yang patut mendapatkan bantuan akan dimasuman ke dalam DTKS.
"Memang tergantung jenis programnya. Jadi bisa saja sekarang tercatat tapi yang yang terkena pandemi maksud saya, tapi nanti kalau pandemi ini berakhir mereka tetap terdapat di sebagai social registry," pungkas Choesni.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunWow.com dengan Judul "Daftar Bansos yang Disalurkan Pemerintah selama Masa PPKM, BST Rp 600 Ribu hingga Subsidi Listrik"