GridFame.id - Siap-siap cek rekening!
Sebab, beberapa program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah mulai cair pada September 2021.
Kabar ini tentu disambut baik masyarakat Indonesia yang menantikan bantuan Pemerintah.
Bansos-bansos itu digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat saat masa PPKM mulai Juli 2021.
Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dilansir dari Kompas.com, dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.
Lalu apa saja bansos yang akan cair September 2021? Yuk simak.
Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni.
Tubagus Achmad Choesni mengatakan bantuan ini diberikan membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
"Dalam konteks pandemi ini dan kita tahu semuanya bahwa ada KPM yang terkena dampaknya. Kalau di perkotaan itu ada beberapa layanan yang harus berhenti karena ada PPKM," ujar Choesni dalam Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).
Bansos semasa PPKM, merupakan salah satu dari yang telah disalurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Choesni berharap bansos yang disalurkan pemerintah dapat meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian bansos, menurut Choesni, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dirinya berharap para KPM dapat membelanjakan uang bansos, sehingga roda ekonomi dapat berjalan.
"Memang kita mengharapkan bantuan yang sudah disediakan tidak hanya disalurkan, tapi juga digunakan oleh teman-teman KPM, teman-teman yang menerima bantuan. Dengan demikian bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi," tutur Choesni.
Sehingga pemberian bansos, selain menjaga daya beli masyarakat juga bisa meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia.
Bansos yang disalurkan selama masa PPKM melalui perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penyaluran BST telah mencapai tahap kelima dan keenam.
Pemberian BST dilakukan secara rapel dua bulan dengan total Rp600 ribu, sampai saat ini penyaluran BST telah mencapai 9,8 juta KPM.
Selain itu, pemerintah menyalurkan bansos beras untuk 28,8 juta KPM, beras yang diberikan sebanyak 10 Kg
Rinciannya 10 juta KPM penerima Bansos reguler PKH, lalu 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Program Sembako non PKH.
"Jadi untuk bansos beras ini memang adalah kualitas medium. Pak Menko PMK konsen sekali sama kualitasnya. Beliau berkali-kali bilang kalau kita memberikan bansos beras, kita harus ikut atau harus bisa merasakan berasnya. Yang kita berikan ke teman-teman KPM adalah beras yang juga kita makan sehari-hari," ungkap Choesni.
Selain itu, ada pula program bantuan sembako untuk 5,9 juta KPM yang berasal dari usulan pemerintah daerah.
Choesni menjelaskan alokasinya selama bulan dan rencananya diterimakan mulai bulan September 2021.
Pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.
Bantuan itu berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 Va, lalu diskon tarif 25 persen untuk pelanggan 900 Va.
Integrasi DTKS
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni mengatakan pemerintah berupaya mengintegrasikan pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Choesni mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar DTKS diperbaiki untuk membantu agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
"Akar permasalahannya itu sebetulnya di DTKS ya. Jadi begini Pak Presiden menginginkan semua bansos itu harus ada di teman-teman di data terpadu Kesejahteraan Sosial itu dikelola oleh teman-teman dari Kemensos," ujar Choesni dalam "Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial" yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).
Dirinya mengungkapkan saat ini banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak mendapatkan bansos karena tidak tercatat di DTKS.
Sehingga, pemerintah mencari formulasi agar masyarakat tetap mendapatkan bansos.
"Adanya teman-teman yang terdampak pandemi ada yang tadinya tidak ada di DTKS, tapi karena terdampak jadi turun mereka dan kita harus bantu," ungkap Choesni.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya
Akhirnya masyarakat yang tidak masuk DTKS tapi tidak masuk DTKS tetap diberikan bansos oleh pemerintah.
Namun mereka akhirnya dimasukkan ke DTKS.
Pemerintah, kata Choesni, berencana menjadikan DTKS sebagai social registry.
Masyarakat yang patut mendapatkan bantuan akan dimasuman ke dalam DTKS.
"Memang tergantung jenis programnya. Jadi bisa saja sekarang tercatat tapi yang yang terkena pandemi maksud saya, tapi nanti kalau pandemi ini berakhir mereka tetap terdapat di sebagai social registry," pungkas Choesni.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunWow.com dengan Judul "Daftar Bansos yang Disalurkan Pemerintah selama Masa PPKM, BST Rp 600 Ribu hingga Subsidi Listrik"