GridFame.id - Simak 5 tanda pemilik rekening BCA, bank swasta lain, maupun bank BUMN dapat BSU Subsidi Gaji September 2021 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada para pekerja dan buruh pada 2021.
Setiap pekerja atau buruh mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan ini disalurkan untuk dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.
BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji disalurkan ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Cek daftar penerima bantuan subsidi gaji melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Sementara bagi pekerja yang tidak terdaftar, tapi sudah sesuai kriteria dapat berdiskusi dengan pihak perusahaan terkait agar dapat diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Hal ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021.
Untuk BSU Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 sudah disalurkan kepada 2,1 juta pekerja pada bulan Agustus 2021 lalu.
Sedangkan pada tahap 3, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 1,5 juta pekerja dapat BLT.
Akan tetapi yang perlu diketahui, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan itu belum tentu dapat BLT Subsidi Gaji.
Sebab masih diverifikasi oleh Kemnaker.
Pada tahun ini, ditarget ada 8,7 juta pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji. Jika menilik data itu, artinya 5,1 juta pekerja lagi bakal dapat BSU Kemnaker.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja di 2021 yakni sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibanding BSU Ketenagakerjaan 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk
- Login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut 5 tanda dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.
3. Status "Ditetapkan": "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
4. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 38".
5. Status "Tersalurkan ke Rekening Anda": "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), telah cair ke rekening Anda. Selamat ya!"
Adapun tanda tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bagi mereka yang belum memiliki bank Himbara maka akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.
"Kami dialog langsung dengan penerima BSU 2021, dan karyawan Cak Har ini . Alhamdulillah sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Permenaker sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 2 September 2021.
Ia mengatakan, rata-rata karyawan penerima mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sedangkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," ujarnya.
Ia mengatakan, penerima BSU diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.
"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.