GridFame.id- Pada saat pandemi seperti sekarang ini masyarakat dirasa perlu mempunyai aplikasi PeduliLindungi.
Selaras, pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Bukan hanya soal pengunduhan sertifikat vaksin, mengingat hingga saat ini Indonesia masih menerapkan PPKM maka banyak sektor yang mewajibkan seseorang untuk mempunyai sertifikat vaksinasi.
Seperti diketahui Aplikasi PeduliLindungi kini merupakan salah satu syarat wajib untuk bisa, akses layanan publik, syarat masuk tempat tertentu maupun syarat dalam melakukan perjalanan.
Mungkin tidak semua, tetapi hampir semua hal yang berkaitan dengan kerumunan diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga: Tak Boleh Lengah Sedikitpun! Studi Terbaru Mengungkap Efektivitas 2 Vaksin Ini Berkurang, Apa Saja?