GridFame.id - Dalam upaya menangani virus covid-19 di Indonesia, pemerintah memberikan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
Hingga saat ini, vaksinasi covid-19 masih dalam tahap penyelesaian.
Vaksin diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah terpapar virus covid-19.
Selain itu, pemerintah juga sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Orang yang melakukan perjalanan jarak jauh di wilayah PPKM Level 4 dan 3 wajib memiliki sertifikat vaksinasi covid-19 minimal vaksin dosis 1.
Sertifikat akan diberikan melalui aplikasi atau web PeduliLindungi yang bisa diakses kapan saja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar