Pelaksanaan penyaluran program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) yang menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19 akan segera berakhir. Penyaluran BSU tersebut diwacanakan hanya akan berlangsung 5 tahap. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memproses penyaluran subsidi gaji tahap IV, dengan data calon penerima sebanyak 1,8 juta. Sayangnya, dari 5,5 juta lebih data yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai tahap I hingga tahap IV dan telah melalui pemadanan, sebanyak 465.340 calon penerima dianggap tidak berhak menerima bantuan subsidi gaji.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya Alasannya, calon penerima BSU tersebut merupakan penerima program bantuan pemerintah lainnya. Seperti program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). "Dari data yang disetorkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita lakukan pemadanan dengan tiga program pemerintah.
Dari 5.550.200 terdapat 465.340 yang menerima program lainnya, yakni program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).