Dikutip dari Kompas.com, begini cara menggunakan menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos Mengutip YouTube Kementerian Sosial RI, berikut tata cara menggunakan menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos:
1. Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Kedua, bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
5. Terdapat empat menu pada aplikasi tersebut. Pilih menu Daftar Usulan yang merupakan daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Apabila mengusulkan keluarga sendiri maka statusnya harus dalam satu KK.
Field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Pada menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.
Baca Juga: Panen Cuan Bulan September! BSU Tahap 1 dan 2 Cair di 4 Rekening Bank Ini, Cek Langsung di Sini Bisa Pakai HPArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ini Cara Manfaatkan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos"