Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I dan II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima yang terlah memiliki rekening eksisting di salah satu bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN)
Sementara untuk penyaluran pada tahap III akan dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki bank Himbara.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan penyaluran BSU tahap III melalui skema burekol sudah berjalan
“Alhamdulillah penyaluran BSU di tahap ketigamelalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perushaan yang mempunyai pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara,” jelasnya, seperti dikutip Kemnaker.
Strategi jemput bola ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan menjaga protokol kesehatan serta mempermudah proses aktivasi rekening burekol,” ujar Menaker Ida (7/9/2021).
Bagi penerima manfaat dapat segera langsung cek rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.