"Jadi tidak hanya yang mau nikah siri saja. Nikah secara KUA juga saya layani, termasuk konseling untuk memperbaiki kehidupan rumah tangga, mencegah perceraian, dan lain-lain," ucap Ustaz Rahmat kepada Warta Kota, Senin (1/12/2014).
Saat ditanya kalangan mana saja yang pernah ia nikahkan secara siri, Rahmat tidak menyebut artis dan pejabat secara spesifik.
"Siapa saja berhak menikah siri, asalkan syarat-syarat menikah secara hukum Islam terpenuhi. Syaratnya antara lain ada calon suami, ada calon istri, ada wali nikah, ada dua orang saksi, serta ada ijab kabul," katanya bersemangat.
Warta Kota lalu bertanya apakah artis dan pejabat termasuk golongan yang pernah ia nikahkan secara siri.
Kali ini Ustaz Rahmat agak kaget.
"Lho, kok tahu?" tanyanya. "Ah, nggak kok. Siapa bilang saya pernah nikahin artis sama pejabat?" elaknya.
Setelah mengalihkan pembicaraan sesaat mengenai status hukum nikah secara agama, Rahmat akhirnya mengaku bahwa ia juga menikahkan artis dan pejabat.
Namun, ia menolak dengan tegas untuk menyebutkan identitas mereka.
"Pokoknya ada deh. Nggak terkenal, kok," akunya.