Find Us On Social Media :

BLT UMKM Tahap 2 Sudah Disalurkan, 3 Hal Ini yang Bikin Anda Gagal Mendapatkan Bansos

blt umkm

Berikut syarat menjadi penerima bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu.

Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba cek 3 hal berikut ini:

- Pastikan NIK sudah sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat Anda lengkap.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak, inilah cara mengeceknya.

Baca Juga: Cukup Gunakan KTP Bantuan 500 Ribu Masuk ke Rekening Anda, Berikut Cara Pencairan BLT UMKM Terbaru Beserta Jadwalnya