Find Us On Social Media :

Hujan Uang di Bulan September! Rekening 3 Juta Pekerja Menggemuk Subsidi Gaji 1 Juta Cair Lagi, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Tahun 2021

BLT

GridFame.id - Alhamdulillah hujan uang di bulan September!

Uang transferan BSU Pemerintah cair lagi.

Pemerintah terus menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada para pekerja dan buruh.

Melansir dari Instagram resmi Kemnaker Jumat, 3/9/2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI secara resmi telah mengumumkan pencairan BSU bulan September.

Dalam postingan terbarunya, Kemnaker telah mengumumkan subsidi gaji/upah sudah mulai cair pada tahap 1 dan 2 dan masuk rekening dalam penerima manfaat BSU 2021.

BSU disalurkan langsung ke rekening calon penerima bantuan penyalur (Himbara) seperti, BNI, BRI, BTN, Mandiri.

Melalui program BSU pemerintah berharap dapat memberikan dan mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA atau Bank Swasta Akhirnya Bernafas Lega, Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Simak cara cek BLT Subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Selain itu, bantuan subsidi gaji dipriotritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali waktu sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pekerja PHK Tetap Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta, Begini Syaratnya

Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, sejumlah 8,8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Bantuan tersebut akan diberikan dengan jumlah total 8,8 T.

Bantuan subsidi gaji akan disalurkan melalui bank himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.

Dikutip dari Instagram @Kemnaker, bantuan subsidi gaji tahap 1-3 telah cair.

Sebanyak 3.257.376 orang lebih telah menerima bantuan subidi gaji tahap 1-3.

Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan dengan login di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima dapat juga mengecek bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair! Ini 4 Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji 1 Juta Agar Cepat Masuk Rekening

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Kabar Baik BSU Cair 1 Juta Tengah Bulan Untuk 3,2 Juta Pekerja, Rekening BCA dan Bank Swasta Wajib Tahu!

Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Lebih dari 3 Juta Pegawai Telah Terima BSU"